Dorong Pengembangan Industri Banten Selatan, Apindo Gelar Diskusi Ekonomi Akhir Tahun dengan BI

Upaya mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah terus dilakukan pemerintah baik pusat maupun daerah.

Sejumlah wilayah potensial pun tak luput dari atensi dan proyeksi melalui pemetaan sumber daya ekonomi dan pengembangan infrastruktur untuk menunjang kegiatan bisnis dan industrialisasi.

Salah satu wilayah yang kini tengah menjadi konsen pembangunan ialah kawasan Provinsi Banten Selatan yang meliputi Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.

Dorong Pengembangan Industri Banten Selatan, Apindo Gelar Diskusi Ekonomi Akhir Tahun dengan BI

Dalam acara Talkshow bertajuk “Revitalisasi Ekonomi Banten melalui Pengembangan Wilayah Selatan,” Ketua DPP Apindo Banten Yakub F. Ismail membeberkan sejumlah langkah dan strategis untuk membangun wilayah Banten Selatan yang lebih baik dan profitable.

Menurutnya, Banten Selatan merupakan kawasan dengan segudang potensi sumber daya alam yang melimpah. Namun, belum optimal dikelola oleh pemerintah daerah setempat.

“Kalau boleh jujur, Banten Selatan tidak kekurangan apapun untuk dijadikan sentra pertumbuhan ekonomi dan kawasan bisnis yang menjanjikan. Hanya saja, potensi itu belum dioptimalkan dengan baik,” kata Yakub saat memaparkan materinya, Kamis (5/12).

Yakub menguraikan sejumlah kendala yang menjadi penyebab belum maksimalnya pengembangan kawasan Banten Selatan.

“Saya melihat beberapa kendala masih menjadi PR besar untuk mendorong Banten Selatan menjadi wilayah profitable. Pertama, dari sisi kebijakan pemda setempat. Kedua, absennya kepastian hukum bagi pelaku usaha,” jelas Yakub.

Ia menilai Pemkab Pandeglang dan Lebak belum memiliki political will yang sungguh-sungguh untuk menarik investasi membangun kawasan tersebut.

“Untuk menarik animo investor, banyak hal perlu dilakukan, mulai dari kelonggaran insentif maupun kemudahan izin bagi pembangunan usaha,” ungkapnya.

Ia menambahkan, masalah lain yang tidak kalah penting yakni kepastian hukum. Terkait kasus terakhir ini, kata dia, di Banten bukan rahasia umum lagi.

“Dari kasus sebelumnya baik itu masalah kebijakan suplai gas yang mandeg dan terbatas hingga kesulitan pelaku usaha mencari sumber energi alternatif untuk memenuhi kegiatan industri merupakan masalah krusial mengenai kepastian hukum bagi dunia usaha yang patut dipertimbangkan. Jika tidak, sulit untuk meyakinkan pelaku usaha untuk berinvestasi di Banteng Selatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata dia, sejumlah kriteria teknis kawasan untuk peruntukan industri juga patut diperhatikan, seperti kondisi lahan, status lahan, luas lahan, aksesibilitas, kawasan peruntukan industri terdapat sumber air baku dan terdapat pembuangan air limbah.

Komentar