Dalam beberapa waktu terakhir, terdapat indikasi persaingan dagang yang kurang sehat di sektor peternakan dan distribusi telur di Kepulauan Nias yang menyebabkan munculnya laporan-laporan terkait administrasi dan perizinan.

Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias Barat mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, diharapkan proses tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi asas keadilan, tanpa intervensi kepentingan dagang.

“Kami memandang kejadian ini sebagai pelajaran penting untuk memastikan seluruh proses distribusi hasil ternak di Kepulauan Nias ke depan dapat memenuhi standar regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun instansi terkait. Pemerintah Kabupaten Nias Barat berkomitmen untuk berkoordinasi dengan pihak Karantina dan instansi terkait guna meningkatkan sosialisasi dan pemahaman para pelaku usaha mengenai prosedur administrasi yang diperlukan, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali,” tuturnya.

Untuk diketahui bahwa sebelumnya beberapa pemberitaan terkait penangkapan telur ayam boiler tanpa dokumen resmi tersebut menyeret jabatan orang nomor 1 di Kabupaten Nias Barat yakni Bupati Eliyunus Waruwu.

Saat ini mobil trukk tersebut tengah berada di Mapolres Nias untuk kepentingan penyelidikan./SZ.