Terpisah, pimpinan PT Synergy Tharada, Hidayat Suryo juga mendukung pembentukan konsorsium investor dan pengusaha korban mafia tanah dan pengelolaan lahan di Batam.

“Sebaiknya memang para pengusaha di Batam baik lokal dan nasional membentuk semacam konsorsium untuk melawan praktik mafia tanah dan monopoli usaha,” kata Hidayat kepada media di Jakarta, Selasa 4 Maret 2025.

PT Synergy Tharada sendiri, lanjut Hidayat, adalah korban dari tata kelola Batam yang menyimpang. Sebagai perusahaan yang membangun dan pengelola Pelabuhan Batam Center dari nol, justru mendapat perlakuan tidak adil dalam proses pengambil alihan Pelabuhan Batam Center.

Sebelumnya, PT Dani Tasha Lestari selaku pengelola Hotel Purajaya yang dirobohkan, dan PT Synergy Tharada pengelola Pelabuhan Batam Center mengadukan persoalan mafia tanah ini ke Komisi VI DPR melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Selain itu, ada 7 perusahaan lain yang juga mengalami hal yang sama juga telah mengadu ke DPR. Merespon hal ini, Komisi VI pun langsung membentuk Panitia Kerja(Panja) Tata Kelola Batam. Panja ini telah bergerak dan tengah mengumpulkan informasi lainnya./Red.