Pertikaian antara Ketua APBMI (Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia), Juswandi Kristanto vs HM.Jusuf Rizal, SH, Ketua Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh TKBM Pelabuhan Seluruh Indonesia termasuk Koperasi TKBM Indonesia, dimediasi Dirjen Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud berakhir damai. Minggu (08/03).

Dalam dialog bersama antara APBMI dan Koperasi TKBM yang dihadiri jajaran kementerian perhubungan, Kementerian Koperasi dan Kadin Kalimantan Selatan disimpulkan, bahwa para pihak sepakat akan menjalankan kegiatan sesuai peran dan fungsinya masing-masing dan menjalankan hubungan industrialis yang harmonis. Jika masih dilanggar, Menteri Perhubungan akan mengambil sikap tegas.

“Kami harapkan pertemuan ini mampu menyelesaikan masalah. Tidak ada perbedaan tafsir lagi. Dan tadi sepakat semua masalah sudah clear. Masing-masing pihak menjalankan tupoksinya,” tegas Dirjen Perhubungan Laut, Masyhud.

Sebagaimama dilansir media, pertikaian ini bermula keinginan APBMI tidak mau menggunakan tenaga kerja dan buruh TKBM Pelabuhan anggota Koperasi TKBM Indonesia dan serikat pekerja pelabuhan. Aktivis pekerja dan buruh Jusuf Rizal mewakili aliansi kemudian akan memproses hukum Juswandi Kristanto, Ketum APBMI.

Kepada media, Jusuf Rizal menyampaikan jika pertemuan yang dimediasi Dirjen Hubungan Laut, Masyhud menemukan solusi dan damai. Baik APBMI maupun Koperasi TKBM Pelabuhan berkomitkan menjalankan apa yang sudah menjadi kesepakatan dan secara teknis diatur bersama, tanpa ada diskriminasi.

Bagaimana jika pihak APBMI ternyata dilapangan tidak mau menjalankan apa yang telah disepakati?, tanya media.

“Kami ini berpikiran positif. Tidak mungkin APBMI ingkar janji atau tidak patuh pada komitmen. Kalau Koperasi TKBM Pelabuhan siap bersinergi melaksanakan keputusan bersama. Sebab bertikai itu menggerus energi dan tidak produktif,” tegas Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak, penggiat anti korupsi Relawan Prabowo itu.