Pasca Manager dan Kuasa Hukum PT. Nias Indah Agro Sejahtera (NIAS) membuat pelaporan resmi ke pihak Kepolisian, Basecamp milik pekerja PT Nias dibakar oleh orang tidak dikenal (OTK).

Kuasa Hukum PT Nias, Trimen Harefa memberitahu bahwa insiden ini terjadi pasca pihaknya membuat laporan polisi terkait penggunaan senjata tajam dan hal ini merupakan ancaman serius bagi perusahaan dan pekerja. Dikhawatirkan akan membuat keresahan khususnya bagi para calon investor lain yang hendak membuka usahanya di Kabupaten Nias.

“Insiden kebakaran itu terjadi sekira Sabtu pukul 02.20 wib, sesuai laporan dari karyawan,” katanya

Trimen menerangkan bahwa Insiden pemkabaran basecamp yang merupakan tempat peristrahatan pekerja tidak menimbulkan korban jiwa, namun barang-barang lainnya hangus terbakar dan Perusahaan merugi jutaan rupiah.

Hingga saat ini penyebab kebakaran dan pelaku pembakaran belum diketahui. Maka selaku kuasa hukum PT Nias Indah Agro Sejahtera (Nias) mengharapkan Kapolres Nias untuk mengusut tuntas insiden dugaan teror ancaman tersebut.

“Kami percayakan langkah hukum dari Tim Polres Nias. Kami yakin Bapak Kapolres Nias mendukung visi misi Bapak Kapolri dalam menindak tegas segala aksi premanisme yang menghambat iklim investasi daerah”, Harap Trimen

Menurutnya, PT Nias telah melakukan proses audit dan terungkap Fakta tuntutan sekelompok warga tersebut murni karena miskomunikasi antara penjual (pemilik tanah yang sah) dan sekelompok warga yang mengklaim serta diduga dilatarbelakangi masalah keluarga.

“Karena di wilayah Kecamatan Bawolato tidak ada penetapan Tanah Adat/Tanah Ulayat jika mendasari aturan ketentuan yang ada,” tuturnya.

Lanjut Trimen, PT Nias ini lahir karena aspirasi masyarakat melalui upaya Pemerintah Kabupaten Nias dalam menggalang Investor. Diwaktu kedepan, PT NIAS bersama-sama dengan Pemerintah Daerah akan mulai membangun Infrastruktur, mengembangkan lapangan pekerjaan melalui keahlian dibidang Industri serta perkebunan.

“Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang itu dapat mengganggu iklim investasi dalam rangka kemajuan daerah dan peningkatan perekonomian masyarakat sekitar. Para pekerja disini juga warga Nias. Dampak positif perkebunan sawit ini juga untuk warga Nias. Harapan kita jangan ada tindakan yang dapat merugikan orang lain. Apalagi jika sampai melanggar hukum,” ungkapnya.

Kepala Kepolisian Resort Nias, AKBP Revi Nurvelani kepada wartawan saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dilokasi kebakaran. Sedangkan terkait laporan adanya pembawaan senjata tajam oleh oknum pendemo dilokasi lahan perkebunan PT Nias, Revi Nurvelani juga mengatakan pihaknya terus melakukan pendalaman penyelidikan.

“Siap. Masih kita tangani dan anggota masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) termasuk Penyebab kebakaran masih dalam pengolahan TKP. Soal kasus senjata tajam, Kami masih melakukan pendalaman,” terang Revi

Untuk diketahui bahwa pada hari Senin (23/6) sampai hari Jumat (27/8) terlihat sekelompok pendemo masih terus menduduki Lahan PT. Nias Indah Agro Sejahtera dengan membawa senjata tajam berupa parang. Akibatnya, PT. NIAS secara resmi membuat laporan pada Rabu (25/6) kemarin di SPKT Mapolres Nias, Gunungsitoli, Sumatera Utara./SZ.