Dugaan pelanggaran disiplin kerja muncul di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Gunungsitoli.
Oknum yang awalnya berinisial FL ternyata merupakan Kepala UPTD TPA, yang diduga kerap mengajak karyawan minum minuman keras sambil beraktivitas karaoke di warung selama jam kerja, bahkan saat masih mengenakan seragam dinas.
Perilaku tersebut diduga berdampak langsung pada kelancaran operasional dan pelayanan di TPA. Pos penjagaan kerap kosong karena para karyawan tidak berada di lokasi kerja sesuai ketentuan.
“Buktinya jelas, pos penjagaan sering kosong. Mereka pergi bersama, termasuk dengan pegawai P3K paruh waktu yang baru saja dilantik,” ujar Menitehe Mendrofa.
Menitehe juga menyampaikan bahwa dugaan ajakan minum tersebut sering terjadi dalam jam kerja aktif, dan Kepala UPTD TPA disebut memiliki sikap yang sulit menerima masukan dari bawahan.
“Orangnya keras, kalau sudah dibilang tetap saja begitu,” katanya.
Menitehe mengungkapkan, tak hanya masalah disiplin, Kepala UPTD TPA juga diduga mengabaikan tanggung jawab operasional. Terkait kebutuhan pulsa listrik untuk lampu penerangan.
“Biasanya dia yang urus, tapi akhir-akhir ini jawabannya ‘bukan urusan saya’. Akhirnya kami yang isi sendiri dengan bukti pengisian yang ada,” ucapnya.
Permasalahan lain muncul terkait pengendalian lalat di area TPA. Sebelumnya pihak UPTD menggunakan obat lalat merek Agita yang dinilai efektif, namun kini diganti dengan produk yang lebih murah dan diduga tidak memberikan hasil optimal.
“Sekarang lalat tidak mati dan semakin banyak,” keluh Menitehe, yang mengkhawatirkan dampaknya terhadap kesehatan pekerja, masyarakat sekitar, serta kondisi lingkungan.
Wartawan telah melakukan upaya konfirmasi berulang kepada Kepala UPTD TPA Fa’akhadodo Lase (FL) melalui aplikasi pesan instan WhatsApp, namun tidak mendapatkan tanggapan.
Pada Selasa (06/01), upaya konfirmasi langsung juga dilakukan, namun pihak tersebut tetap tidak menjawab.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Fa’akhadodo Lase terkait mengenai berbagai tudingan yang muncul. Media akan terus berupaya menghubungi semua pihak untuk mendapatkan keterangan yang berimbang.
Sementara itu, sejumlah elemen masyarakat dan pihak terkait mendesak agar segera dilakukan pemeriksaan internal guna menegakkan disiplin aparatur serta memastikan pelayanan publik di UPTD TPA berjalan sesuai aturan yang berlaku./Setiaman Zebua.

