Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam melaksanakan razia gabungan bersama TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Intelijen Negara (BIN) pada Kamis (14 Agustus 2025) malam.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan mencegah peredaran barang terlarang di dalam rutan. Razia dimulai dengan apel gabungan di halaman Rutan Batam yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Batam.

Seluruh petugas gabungan kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh di blok hunian, termasuk memeriksa kamar warga binaan, kemudian kegiatan dilanjutkan test urine kepada 25 Warga Binaan dan 5 petugas yang dipilih secara acak.

Utamakan Sikap Humanis Rutan Batam Gelar Razia Gabungan Bersama TNI POLRI BNN dan BIN
Sesi Foto Rutan Batam Bersama TNI POLRI BNN dan BIN, seusai Gelar Razia Gabungan