Pada kesempatan itu, Kepala Diskominfo Rudi Panjaitan menambahkan, sejumlah inovasi layanan informasi publik, termasuk pemanfaatan aplikasi berbasis web untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi penyelenggaraan pemerintahan.

“Masukan dari Komisi Informasi menjadi referensi penting bagi kami. Seluruh tahapan monev akan kami penuhi dengan baik dan objektif,” kata Rudi.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Kepri Arison menyampaikan bahwa pihaknya terus menjalankan tugas secara profesional sesuai amanat undang-undang, terutama dalam perlindungan informasi yang dikecualikan.

“Harus ada panduan yang jelas agar informasi dapat terkelola dengan tepat: mana yang boleh dibuka dan mana yang wajib dirahasiakan,” ujarnya.

Pertemuan ini diharapkan memperkuat sinergi antara Komisi Informasi dan Pemerintah Kota Batam dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik, sehingga hak masyarakat terhadap informasi yang benar dan bertanggung jawab dapat terus terpenuhi./Red.