Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Senin (17/11).
Tim Komisi Informasi dipimpin langsung Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri, Arison. Dari Pemerintah Kota Batam, turut mendampingi Wali Kota; Kepala Diskominfo Rudi Panjaitan, Sekretaris Diskominfo Titin Yuniarti, Kabid Komunikasi dan Kehumasan Nahar Febrianto, serta Kabid Pengelolaan E-Government Tyas Satria.
Dalam kesempatan itu, Amsakar menegaskan komitmen Pemko Batam dalam menjaga kualitas layanan keterbukaan informasi publik.
“Sepanjang yang saya ingat, Batam selalu berada pada posisi terbaik dalam keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kemampuan adaptif para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam merespons dinamika kebutuhan masyarakat terhadap informasi. Menurutnya, informasi yang disampaikan harus didasari pemahaman menyeluruh mengenai tata kelola pemerintahan.
“Rekan-rekan PPID harus memiliki cara pandang yang sama. Penilaian dilakukan objektif, pelayanan kepada masyarakat pun harus semakin baik,” tegasnya.

