Tiga (3) unit Dum Truk tujuan Matak ke Pelabuhan Uban tertahan di Pelabuhan Matak, Kabupaten Anambas.

Hal ini terungkap saat terpantau dalam penelusuran media ini pada Senin (05/01/26), sekira pukul 06.00 WIB, pagi hari.

Menurut sumber, tertahannya dump truk tersebut, diduga ada pihak oknum polisi yang tidak memberikan izin untuk masuk ke dalam Kapal Bahtera Nusantara (BN) 01 yang dinakhodai oleh Kapten Eko, padahal ada yang menjamin keberangkatan kapal tersebut.

“Kapolsek tidak memberikan izin. Kapolsek tidak mau menerima surat pernyataan itu,” ucap Kapten Eko BN 01.

Saat dilakukan penelusuran, Kapolsek yang dimaksud itu diduga IPDA Ihamidi yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Palmatak, Polres Anambas, Polda Kepri.

Hingga berita ini dinaikkan, Kapolsek IPDA Ihamidi masih belum bisa memberikan keterangan saat dihubungi oleh tim media ini.

Selanjutnya, dari pihak pemilik kendaraan sudah menunjukkan bahwa kendaraan tersebut sedang dalam pengawasan salah satu finance di Kota Batam.

Namun, dari pihak kepolisian, khususnya Wilayah Polsek Palmatak tidak kooperatif untuk memberikan keberangkatan dum truk tersebut./Red.