Karena kondisi Briptu Singgih yang telah mabuk berat, pelaku kemudian memutuskan untuk membawa korban menginap di Losmen Mawar hingga akhirnya pada Sabtu (23/3/2024) ditemukan meninggal dunia.
Usai melakukan pembunuhan, sejumlah barang pribadi milik Briptu Singgih dibawa oleh pelaku.
Sebelumnya, AEA berhasil ditangkap selang 3 jam setelah Briptu Singgih ditemukan tewas.
“AEA berhasil ditangkap, dia ditangkap oleh tim gabungan di salah satu jalan di Lampung Tengah. Pada saat itu dia tengah mengendarai mobil milik korban, dia dibawa bersama dua orang wanita yang merupakan wanita yang bekerja ditempat karaoke yang sebelumnya didatangi oleh korban,” pungkasnya.
Saat ini baik pelaku dan dua wanita tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Tengah/Red.

