Pada sidang yang diketuai Wakil Rektor II Dr Tumpak Haposan Simanjuntak, M.A tersebut Amsakar mendapat nilai 95 atau A. Pada kesempatan yang sama, Ketua Sidang juga mengungkapkan Amsakar merupakan lulusan tercepat pada angkatannya. Amsakar lulus dengan IPK 3,81 dengan predikat sangat memuaskan.

Tampak hadir, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Wakil Gubernur Terpilih Nyanyang Haris Pratamura, Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan serta Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

Di depan para penguji, Amsakar Achmad memaparkan disertasinya dengan judul Implementasi Kebijakan Ex Officio Dalam Pengembangan Kawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Sejumlah oponen ahli ternama, seperti Dr. Megandaru W. Kawuryan, SIP, MSi, Dr. Ir. Eko Budi Santoso, MT, Dr Tun Huseno MSi, dan Dr Suhajar Diantoro MSi. Selain itu, sidang juga dihadiri oleh tiga promotor yang membimbing Amsakar selama menempuh studi yaitu Prof. Dr. Mansyur Achmad MSi, Prof. Dr. Wirman Syafri MSi, Dr Rizki Amalia SSTP, MAP, dan Prof. Dr. Drs. Ali Yusri, MS./Red.