Apalagi, kata Datok Atmadinata lagi, BP Batam sendiri mengatakan Sekolah Rakyat sebagai program pendidikan gratis bagi anak-anak keluarga prasejahtera dan menyebut pembangunan tersebut sebagai program prioritas. “Perbedaan pandangan mengenai status dan penguasaan lahan ini yang harus diselesaikan dengan hati nurani, bukan dengan memaksakan kehendak,” pungkasnya.

Hentikan Intimidasi Terhadap Warga

Di kesempatan terpisah, Ketua Saudagar Rumpun Melayu (SRM), Datok Megat Rury Afriansyah, menyebut cara-cara yang digunakan oleh aparat yang diutus oleh BP Batam dalam menyelesaikan masalah lahan di Rempang, khususnya di Pantai Melayu, adalah cara-cara mengintimidasi melebihi cara-cara intimidasi yang dilakukan penjajah Belanda dan Jepang 81 tahun lalu.

“Mohon aparat dari Tim Terpadu agar ditarik dari Rempang, apalagi dilakukan secara biadab, ibu-ibu dan orang tua diperlakukan kasar dan tidak manusiawi, padahal mereka hanya mempertahankan hak mereka, yakni tanah tempat mereka hidup yang diwariskan oleh nenek moyangnya sejak ratusan tahun lalu,” kata Megat Rury Afriansyah.

Datok Megat Rury adalah Direktur PT Dani Tasha Lestari, pemilik Hotel Purajaya Beach Resort di Nongsa, Batam, yang diruntuhkan oleh PT Pasifik Estatindo Perkasa (PEP) di bawah jaminan Tim Terpadu Kota Batam. Lahan seluas 30 hektar dicabut alokasinya oleh BP Batam dan diberikan kepada PT PEP, meski kepemilikan tanah berdasarkan Sertifikat Hak Bangunan masih aktif dimiliki oleh PT DTL dan diakui oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Tanah itu dicabut dan diberikan kepada PT PEP tanpa lebih dulu diberitahukan kepada PT DTL sebagai pengelola lahan yang masih memiliki aset ratusan miliar. Menurut perhitungan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), nilai bangunan yang dirobohkan mencapai Rp554 miliar di luar perabotan dan fasilitas lainnya. Pengalaman yang dijalani Datok Megat Rury Afriansyah bersama keluarganya, mirip dengan cara-cara yang digunakan oleh BP Batam terhadap masyarakat Rempang di Pantai Melayu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi kepada Tim Terpadu dan BP Batam, mengapa melakukan tindakan intimidasi kepada warga Rempang di Pantai Melayu sebagaimana video dan informasinya telah viral di berbagai platform multi media. Redaksi masih menunggu respons dari pihak-pihak yang terkait dengan insiden Pantai Melayu./Red.