Ketidakmampuan warga Rohingya untuk memenuhi persyaratan tersebut semakin menyulitkan mereka.
Selama beberapa dekade, warga Rohingya terus mengalami kekerasan, penganiayaan, dan diskriminasi.
Mereka mendapat pembatasan dalam hak belajar, bekerja, bepergian, beragama, dan mengakses layanan kesehatan.
Sejak tahun 1970-an, sejumlah tindakan keras terhadap etnis Rohingya di Negara Bagian Rakhine telah memaksa ratusan ribu orang mengungsi ke negara tetangga Bangladesh, Malaysia, Thailand, dan negara-negara Asia Tenggara lainnya.
Pada 25 Agustus 2017, pasukan keamanan Myanmar memulai kampanye kekerasan sistematis terhadap penduduk Rohingya di Negara Bagian Rakhine bagian utara, dikutip dari Save The Children.
Dalam kurun waktu dua minggu, hampir 300.000 warga Rohingya melarikan diri ke Bangladesh karena muncul laporan mencekam terkait terbunuhnya ratusan orang, termasuk anak-anak.
Beberapa saat berikutnya, 700.000 warga Rohingya yang setengahnya adalah anak-anak melarikan diri dari Myanmar menuju Bangladesh.
Cox’s Bazar, distrik di Bangladesh dekat perbatasan Myanmar, dipenuhi dengan para pengungsi yang terpaksa tidur di lantai dan di jalan.
Kondisi pengungsi Rohingya kian memprihatinkan dengan kurangnya sumber makanan, air bersih, dan tempat tinggal.
Risiko akan eksploitasi, kekerasan, dan perdagangan manusia terus menghantui pengungsi Rohingya.
Kelompok etnis Rohingya saat ini berjumlah sekitar 1,1 juta jiwa dan tersebar di berbagai negara Asia Tenggara.
Banyak dari mereka bahkan harus berjalan kaki selama berhari-hari di dalam hutan dan melalui perjalanan laut berbahaya untuk mencari tempat penampungan.

