Dalam situasi seperti ini, Mendrofa berharap agar perusahaan dapat memenuhi kewajiban mereka dan membayar pesangon dan kompensasi yang belum dibayar. Dirinya juga sedang berupaya untuk mendapatkan hak melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam.
“Ya. Sudah ke Disnaker Kota Batam hari ini, Kamis (02/08). Tapi, masih belum ada titik terang. Saya berharap ke pihak terkait, khususnya pemerintah daerah untuk dapat membantu dan terlebih kepada pimpinan perusahaan agar dapat membayar kewajibannya yang menjadi hak saya,” tutupnya.
Sementara itu, saat tim media melakukan konfirmasi kepada pihak PT Srikandi Inti Lestari, melalui Kepala Cabang Darwin menyampaikan bahwa pihaknya sedang berkoodinasi dengan manajemen pusat.
“Ia bang, sedang dikoordinasikan dengan pihak manajemen pusat. Sebab baru hari ini dilakukan mediasi oleh Disnaker Kota Batam terhadap kami sebagai para pihak,” ucap Darwin saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (02/10)./Nover Hulu.

