TERBAIKNEWS.com | Terdakwa Ropiudin, pria beristri asal Kabupaten Serang melakukan pembunuhan berencana karena kesal atas perlakuan kekasih sesama jenisnya Maskin alias Imas. Rabu(20/3/2024).
Korban mengancam akan menyebar rekaman CCTV saat mereka sedang melakukan hubungan ke istri dan keluarga terdakwa.
“Alasan terdakwa membunuh almarhum Maskin karena almarhum menyukai terdakwa dan terdakwa dipaksa untuk melayani seks dengan mengancam akan menyebarluaskan rekaman video CCTV yang ada di rumah almarhum kepada istri dan orang tua terdakwa,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Selamet di Pengadilan Negeri Serang, Selasa (20/3/2024).
Almarhum kekasihnya itu juga sering memberikan terdakwa pinjaman uang. Selain itu ia juga katanya sering diajak untuk menagih utang-utang milik kekasihnya itu dengan imbalan rokok dan makan.
“Selain itu terdakwa juga diminta untuk melayani seks oleh almarhum,” katanya.
Terdakwa sendiri sebetulnya, lanjut JPU telah berupaya untuk tidak berhubungan lagi dengan korban. Namun upaya itu selalu gagal karena diancam terus-menerus khususnya karena ada rekaman CCTV.