TERBAIKNEWS.com | Perintah Kapolri terkait perjudian 303 terkesan tidak diindahkan di tingkat Kepolisian Sektor (Polsek), khususnya di Polsek Bintan Utara, Polres Bintan, Kabupaten Bintan. Jum’at (8/12/2023).
Hal ini terungkap saat salah seorang warga berinisial MS menyampaikan bahwa di salah satu kedai kopi di Bintan Utara ada transaksi jual beli nomor Sie Jie atau bahasa lainnya Togel. Selain itu, ada juga di salah satu toko dekat pintu masuk Pelabuhan Roro Tanjung Uban yang diduga sering melakukan jual beli nomor tersebut.
“Di sana minum kopi sembari melakukan jual beli nomor togel,” ucap MS.
Dari beberapa titik dugaan praktek perjudian tersebut di wilayah Kecamatan Bintan Utara sepertinya tidak tersentuh APH setempat, diduga adanya kong kalikong antara penjual bersama penegak hukum.
Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Aparat Penegak Hukum (APH), Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suwitnyo belum ada respon.
Sampai berita ini diterbitkan, tim media ini masih berupaya mendapatkan informasi yang valid dari pihak – pihak terkait.
(Red)

