TERBAIKNEWS.com | Telah terjadi kehilangan 1 (satu) unit roda dua Pengunjung di Pantai Glory Melur, Jembatan 5 Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Peristiwa tersebut terjadi Minggu, 11/06/2023 sekira pukul 16.40 wib, sore hari.
Menurut informasi dari pengunjung, saat sampai di lokasi, pengunjung Etis Damaris Wau sedang mencari area untuk berteduh menikmati suasana di Pantai Glory Melur. Selang 15 menit kembali ke tempat parkiran untuk mengambil barang-barang. Namun, ternyata kendaraan miliknya itu, tidak di tempat.
Parahnya, saat korban menjumpai pihak pengelola, pihaknya menyampaikan bahwa tidak ada pertanggungjawaban atas kejadian tersebut. Justru diarahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini pihak Kepolisian untuk melaporkan peristiwa tersebut.
Hal ini membuat korban jadi kecewa dengan jawaban dari pihak Pengelola, sedangkan kejadian tersebut berada di kawasan Pantai Glory Melur. Sehingga, dari pihak korban langsung melaporkan peristiwa ini ke Unit II Sat Reskrim Polresta Barelang pada tanggal 11 Juni 2023, sekira 21.00 Wib, malam hari.
Adapun laporannya dengan nomor LP/B302/6/2023/SPKT/Polresta Barelang/Polda Kepri.
Dari keterangan korban yang yang didampingi oleh Thomas Yeferson Lature, yang didapatkan oleh tim media disampaikan bahwa kerugian yang dialami korban sebesar kurang lebih 20 juta. dengan uraian 1 unit roda dua Honda Beat warna putih dengan nomor BP 3182 AI tahun 2019 dan beberapa barang-barang berharga lainnya.
Menurut Tomas Lature saat dijumpai tim Media mengatakan bahwa selayaknya dan sepatutnya pihak Pengelola Pantai Glory Melur ada rasa kepedulian dan tanggung jawab terhadap pengunjungnya sendiri, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Oleh karena itu, selain kami melaporkan atas kehilangan yang dialami oleh korban ke pihak berwajib, kami juga akan melaporkan ini ke tingkat Pengadilan Negeri Batam,” ucap Tomas Lature mengakhiri.
(Yutel/Kabiro)

