Menurut Amsakar, kerja sama ini tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam menata sistem perdagangan di Kota Batam. Kehadiran Pasar Induk Jodoh diharapkan menjadi pusat distribusi yang efisien sekaligus penggerak ekonomi baru.
Melalui skema KSP tersebut, Pemerintah Kota Batam akan memperoleh manfaat berupa kontribusi tetap dan pembagian keuntungan dari pemanfaatan aset daerah. Skema ini dinilai mampu menjaga aset tetap produktif sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, pembangunan pasar induk juga diarahkan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dengan menyediakan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha kecil, pedagang tradisional, dan UMKM.
“Pasar induk ini kami arahkan untuk memberdayakan ekonomi kerakyatan, memberikan ruang bagi pedagang kecil dan UMKM agar dapat tumbuh, berkembang, dan meningkatkan daya saing,” tegasnya.
Pemerintah Kota Batam juga mendorong terbentuknya pusat-pusat ekonomi baru di berbagai wilayah sebagai bagian dari strategi pembangunan kota. Dengan demikian, Batam diharapkan semakin tertata, modern, dan mampu memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat.
Penandatanganan perjanjian ini sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan kerja sama strategis antara Pemerintah Kota Batam dan PT UJKM dalam menghadirkan Pasar Induk Jodoh yang representatif dan mendukung penguatan sistem perdagangan di Kota Batam./Red.

