Rekaman CCTV Tak Berfungsi

Hal menarik dan penuh mestiri dari aksi penculikan ini mulai muncul. Sejumlah saksi membenarkan adanya peristiwa sebagaimana dilaporkan. Namun saat dilakukan pengecekan di lokasi, rekaman CCTV restoran tidak difungsikan.

Apakah kondisi tersebut berkaitan dengan peristiwa yang sedang diselidiki, masih dalam pendalaman Polres Jakarta Pusat.

Tim Polres Jakarta Pusat juga melakukan penelusuran ke beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan keberadaan korban, termasuk mendatangi tempat tinggal korban. Namun korban yang berdomisili di sebuah apartemen di kawasan Pluit, Jakarta Utara, tetap tidak dapat dihubungi dan belum diketahui keberadaannya.

Hasil pelacakan sementara pelapor, didapati informasi adanya perjalanan ke luar negeri. Pada 14 Juli 2026 korban melakukan perjalanan menuju Malaysia. Pelapor dapat informasi pula bahwa perangkat telepon seluler milik korban masih sempat terdeteksi berada di kawasan Puri Jimbaran.

Penasihat hukum Ir Andi Darti SH MH mengatakan,  hingga saat ini keberadaan Jesslyn Wijaya masih belum dapat dipastikan.

“Kami berharap Polres Jakarta Pusat terus melakukan langkah-langkah penelusuran dan penyelidikan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel,” kata Andi di Jakarta, Jumat (17/7/2026).

“Apabila telah diperoleh bukti permulaan yang cukup sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku, kami berharap penanganan perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan sehingga seluruh fakta dapat diungkap secara tuntas,” lanjutnya.

Upaya pencarian masih terus dilakukan. Andi pun meminta apabila ada masyarakat yang menemukan ataupun mengetahui keberadaan Jesslyn, mohon segera diinfokan.

“Kami juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan korban agar menyampaikan informasi kepada penyidik guna membantu proses penegakan hukum dan Upaya penyelamatan serta perlindungan terhadap korban,” tutur Andi./Red.