Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak kembali menggelar rapat guna mematangkan penyusunan regulasi tersebut.

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus, Hj. Asnawati Atiq itu dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi IV DPRD pada Selasa (28/10) siang, dan dihadiri Kepala Dinas P3APP&KB, pejabat dari Bagian Hukum Setdako, serta hampir seluruh anggota Pansus.

Dalam kesempatan itu, Hj. Asnawati Atiq menjelaskan bahwa rapat kali ini difokuskan pada penyempurnaan draf Ranperda sebelum nantinya dilaporkan dalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.