Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali mencatatkan capaian positif dalam upaya pencegahan korupsi. Berdasarkan hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025, Batam meraih nilai 94,21 persen.
Capaian tersebut menempatkan Batam pada peringkat pertama di Provinsi Kepulauan Riau dan peringkat ke-13 secara nasional. Nilai ini juga melampaui rata-rata nasional yang berada pada angka 69,55 persen.
Keberhasilan ini diraih di bawah kepemimpinan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, yang konsisten mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Penilaian MCSP mencakup delapan area intervensi strategis, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen aparatur sipil negara (ASN), pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pendapatan daerah.
Sejumlah indikator mencatatkan nilai tinggi, di antaranya pengadaan barang dan jasa sebesar 98,23 persen serta manajemen ASN sebesar 98,16 persen.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

