Salah kegiatan yang saat ini adalah penimbunan laut di sekitaran taman wisata Ocarina, Batam Center, Kota Batam, terindikasi tidak memiliki izin yang lengkap.
Hal ini terungkap saat tim media ini mendatangi lokasi yang sedang berkaktivitas tersebut pada Rabu (28/08), sore hari. Dari pantauan awak media ini, tampak 2 (dua) orang pekerja dan beberapa alat berat seperti Excavator (Beko) dan Grader (perataan tanah).
Salah seorang yang berhasil dimintai keterangan, yang biasa di sebut sebagai checker proyek menyampaikan jika proyek ini dikerjakan oleh PT. Golden Beach Indah Perkasa (GBIP).
“Kita sebagai kontraktor di sini. Kalau yang punya lahan, PT. Batam Mas Indah Permai, bang. Untuk tanah yang kita ambil, dari hasil cut (potongan) bukit di bundaran Punggur,” ungkap checker proyek berinisial G.
Saat ditanya terkait perizinan, seperti izin pelaksanaan reklamasi, izin Lokasi Perairan, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Yang Dulu Bernama Izin Lokasi, dan Izin Pengelolaan. Checker proyek ini tak bisa jawab.
“Itu wewenang saya, Bang. Saya hubungi atasan jika itu yang ditanyakan,” kata ceker G, dengan singkat.
Namun, hampir 3 jam ditunggu hasil konfirmasi checker G ke atasannya, satu orang pun dari perwakilan kantor PT. GBIP tidak ada yang datang ke lokasi. Justru, truk yang beroda 10 terus keluar masuk dari proyek tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini masih berupaya mengkonfirmasi kepada pihak atau dinas terkait./Red.

