Lebih lanjut Praktisi Hukum tersebut mengungkapkan, hari ini menjadi sebuah sejarah bagi penegakkan hukum di NKRI ini yang dimana kebenaran itu tidak akan pernah ditutupi dan kita sangat bangga mempunyai pemimpin yang humanis dan transparan. Sekali lagi, terimakasih bapak Kapoldasu dan bapak Kajatisu. Para beliau ini telah menorehkan sejarah keadilan bagi regenerasi bangsa dan negara Republik Indonesia ini serta akan selalu dikenang di masa yang akan datang.

“Dan juga tidak lupa juga kami apresiasi kepada Kapolres Nias Selatan beserta Kajari Nisel, yang sudah mendukung proses perkara ini hingga sampai di tahap perdamaian dan yang tak luput dari tugas dan fungsi mereka. Bahwa azas ultmedium redium masih berlaku di negara kita ini,” tutur Torotodozisokhi Laia S.H.

Terakhir, tentunya masyarakat Nisel sanggat mendukung tindakan yang telah diambil oleh Pimpinan Kejatisu dan Kapoldasu yang sangat mengharumkan nama Kejaksaan dan Polri.

“Saya yakin dan percaya bahwa keadilan yang diterima oleh ibu Erlina Zebua  hari ini adalah keadilan yang juga dirasakan oleh masyarakat luas dan khususnya Nisel. Akhir dari kedamaian ini saya mengucapkan terimakasih,” ucapnya mengakhiri.

 (Juli Berkat Bate’e)