Materi keempat, “Penanganan Kasus Pers di Kepolisian”. Disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Manajemen Kapolri Irjen. Pol. Adi Deriyan Jayamarta, S.I.K., M.H.
Materi kelima, “Dampak Implementasi Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggungjawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas bagi Pers”. Disampaikan oleh Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudibyo.
Materi keenam, “Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pers di Dewan Pers”. Disampaikan oleh Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana.
Materi ketujuh, “Dewan Pers dan Pers Kampus”. Disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya.
Materi kedelapan, “Penyelesaian Sengketa Pers dalam Pilkada”. Disampaikan oleh Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Totok Suryanto.
Materi kesembilan, “Bedah Kasus Penyelesaian Sengketa Pers di Dewan Pers”. Dipandu dua tenaga ahli Dewan Pers, Samsusi dan Indria Purnama Hadi.
Lalu lintas diskusi dan pemaparan semua materi tersebut dimoderatori oleh dua tenaga ahli pers Dewan Pers, Hendrayana dan Dian Andi Nur Azis. Sehingga, suasana diskusi menjadi begitu dinamis dan direspon antusias oleh pada Ahli Pers Dewan Pers dari berbagai provinsi itu. Siapa sajakah mereka?
Inilah daftar para Ahli Pers Dewan Pers yang mengikuti program penyegaran tersebut:
1. Agus Salim
2. Anton Pradjasto
3. Arif Supriyono
4. Ayu Sulistyowati
5. Dedek Hendry
6. Djufri Rachim
7. Erick
8. Fathurrahman
9. Firdaus Komar
10. Herry Noveldi
11. Ichwan Prasetyo
12. Indria Purnama Hadi
13. Irmanto
14. Iskandar Zulkarnaen
15. Lestyanto Baskoro
16. Mahmud Marhaba
17. Nawawi Bahrudin
18. Ni Made Ras Amanda
19. Nursyawal
20. Oyos Saroso
21. Pasaoran Simanjutak
22. Saibansah Dardani
23. Samsuri
24. Winarto.
Penulis : Red.

