Karena diganggu terus, Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh TKBM Pelabuhan Seluruh Indonesia, berang. Sebab ditingkat lokal Pengurus APBMI jalin kerjasama harmonis dengan Koperasi TKBM. Namun Juswandi Cs di Pusar cari gara-gara.

“Kami tetap ikuti sesuai aturan pemerintah. Masak pekerja bersertifikat kompetensi tidak boleh kerja di Floiting Crane. Itu namanya APBMI melecehkan pemerintah. Mau monopoli dan menggusur pekerja dan buruh TKBM yang sudah tahunan cari makan di Pelabuhan,” tegas Jusuf Rizal

Perlawanan pun dilakukan Jusuf Rizal bersama Koperasi TKBM dan Aliansi Serikat Pekerja TKBM. Jusuf Rizal akan melaporkan Juswandi Cs, baik karena menyebar Hoax melalui statement di media, surat-surat ke Kementerian Perhubungan, Koperasi maupun Asosiasi Pengusaha, Provokasi, Diskriminasi, maupun Pelecehan yang tidak menghargai Serifikat Kompetensi yang diterbitkan Pemerintah.

Jusuf Rizal juga melakukan investigasi dan menemukan data, menduga jika APBMI tidak transparan. Sampai saat ini APBMI tidak pernah transparan tarif jasanya ke mitra kerja dan pemeritah terkait. Karena itu patut diduga pembayaran pajaknya bermasalah.

“Tim Hukum dari LBH LSM LIRA juga menyiapkan data-data pelanggaran hukumnya untuk segera memproses hukum. Nanti pekerja dan buruh TKBM ramai-ramai ikut dalam pelaporan ke Mabes Polri,” papar aktivis pekerja dan buruh yang dikenak Vokal itu.

Berdasarkan catatan Redaksi Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh TKBM Pelabuhan Seluruh Indinesia beranggotakan Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI), Koperasi TKBM Pelabuhan, SBSI 92, Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSPMI) dan Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI)./Red.