Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menyampaikan 5 (lima) maklumat anti korupsi mendukung dan mengawal janji politik Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi dan hukum mati koruptor kakap.

Menurut Presiden LSM LIRA Indonesia, KRH.HM. Jusuf Rizal saat Deklarasi Maklumat Berantas Korupsi dan Hukum Mati Koruptor Kakap di Puncak Bromo, Probolinggo, Jawa Timur, saat ini Indonesia sudah darurat korupsi.

Kata Jusuf Rizal, Korupsi merupakan musuh bangsa, karena itu diperlukan langkah berani, baik secara politik, strategis dan teknis guna melawan korupsi.

“Saat ini, korupsi terjadi dimana-mana. Mulai dari desa hingga pusat. Mulai eksekutif, legislatif, yudikatif hingga perusahaan BUMN. Korupsi telah menggerogoti ketahanan bangsa. Membuat lemah dan kropos. Saat ini Indonesia sudah Darurat Korupsi,” kata Jusuf Rizal kepada media ini, Sabtu (21/06).