Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, pada Senin (28/07).
Kehadiran Wali Kota Batam tersebut sekaligus untuk menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota memberikan apresiasi atas berbagai masukan dan catatan yang disampaikan masing-masing fraksi, yang menurutnya sangat konstruktif dan akan menjadi landasan dalam penyempurnaan ranperda.
Menanggapi Fraksi NasDem, Wali Kota menyatakan sepakat bahwa pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan kapasitas SDM, serta partisipasi masyarakat sangat penting dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan yang efektif.
Ia juga merespons Fraksi Gerindra dan PKS yang mendorong penyederhanaan persyaratan administratif dan peningkatan kualitas layanan, serta mengedepankan prinsip pelayanan yang cepat, mudah, dan bebas biaya.

