Selanjutnya Irwasda Polda Kepri Kombes. Pol. Romin Thaib dalam arahannya menjelaskan Kegiatan Audit Kinerja bertujuan mengevaluasi sejauh mana kinerja Polri dalam pengelolaan keuangan negara dan pelaksanaan tugasnya, termasuk kepatuhan pada peraturan.
Dalam hal ini, sasaran audit kinerja yang akan dinilai mencakup berbagai hal, seperti pencapaian kinerja satker atau satwil, pelaksanaan rencana kegiatan, pertanggungjawaban keuangan, pemeliharaan kemampuan, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi satuan kerja, evaluasi tindak lanjut hasil audit sebelumnya dan temuan berulang.
“Pengendalian juga menjadi fokus audit, mencakup sistem pengawasan, pembinaan sistem pelaporan, pengawasan melekat, serta penilaian/evaluasi produk perencanaan dan pengorganisasian,” jelas Irwasda Polda Kepri Kombes Pol. Romin Thaib.
(Red)

