Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, turun langsung meninjau Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Bengkong Sadai, pada Senin (20/10).

Kunjungan ini dilakukan setelah menerima laporan terkait kondisi TPS yang sudah memprihatinkan dan perlu penataan ulang. Amsakar menjelaskan, kondisi TPS Bengkong Sadai sudah tidak layak digunakan. Selain kondisinya yang buruk, lokasi ini juga beririsan dengan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tengah dikerjakan BP Batam.

“Saya mendapatkan informasi bahwa kondisi TPS kita sudah tidak mendukung. Selain itu, area ini juga harus dibersihkan karena bersinggungan dengan proyek IPAL. Situasi di lapangan sudah tidak kondusif, jadi saya turun langsung untuk melihat dan mencarikan solusi,” ujar Amsakar.

Dalam peninjauan tersebut, Amsakar didampingi jajaran Deputi dan direktur BP Batam, serta Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Batam, Suhar, dan Kabid Lingkungan Hidup Kota Batam. Setelah melihat kondisi lapangan, ia memutuskan untuk memindahkan lokasi TPS Bengkong Sadai ke wilayah Tanjung Buntung.

“Kalau tetap di lokasi sekarang, kita harus membangun jembatan dengan biaya sekitar Rp3 miliar. Padahal area ini dalam beberapa tahun ke depan akan bernilai komersial, dan masyarakat sekitar juga tidak nyaman jika sampah terus dibuang di sana,” jelasnya.