Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri pimpin Operasi Pekat Tim Gabungan TNI Polri dan Satpol PP di Simpang DAM Kampung Aceh Kota Batam bersama Dandim 0316 Batam Letkol Inf Galih Bramantyo melakukan razia di Kampung Aceh Simpang Dam Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam. Selasa (21/03/2023).

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menjelaskan penindakan di Simpang Dam Kampung Aceh Kota Batam ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan bersama dengan Denpom TNI AD, Denpom TNI AL Lantamal IV Batam, Denpom TNI AU Lanud Hang Nadim Batam dan Satpol PP Kota Batam untuk melakukan kegiatan operasi pekat sore hari ini.

Hal ini merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat dan pemberitaan di beberapa media bahwa di Kampung Aceh Simpang Dam tersebut marak peredaran narkotika jenis sabu termasuk juga adanya judi gelper dan premanisme.

Simpang Dam Kampung Aceh Dirazia Oleh Tim Gabungan
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri bersama Dandim 0316 Batam Letkol Inf Galih Bramantyo sat melakukan konferensi pers Simpang Dam Kampung Aceh.

TNI Polri dan Pemko Batam berkoordinasi untuk melakukan penindakan, jadi kami dari pihak aparat tidak membiarkan adanya peredaran narkotika dan perjudian yang merupakan penyakit masyarakat.

Pada hari ini, kami melakukan operasi pekat secara bersama dengan melibatkan unsur TNI Polri dan Satpol PP dengan kekuatan personil sejumlah 210 personel tim gabungan, yang langsung melaksanakan Razia di tempat tempat penjualan narkotika jenis sabu.

Setelah tiba di Simpang Dam Kampung Aceh, kami melihat langsung adanya bekas – bekas pemakaian sabu dan loket – loket penjualan sabu dalam keadaan tertutup dan kami lakukan pembongkaran paksa yang di saksikan oleh Ketua RT dan Masyarakat setempat. Kemudian ditemukan plastik kecil bekas pembungkus sabu yang berserakan di lantai dan menemukan bong alat penghisap sabu, yang kesemuanya barang tersebut telah kami amankan. Dan seterusnya kami bawa ke Polresta Barelang.

Kapolresta Barelang dalam konferensi Persnya menyampaikan, dari operasi penindakan dari tim gabungan, berhasil mengamankan 47 orang, 1 diantaranya seorang perempuan. Dari ke 47 orang tersebut, 43 orang ditemukan saat bermain gelper yang tidak menutup kemungkinan dari 43 orang itu sebagai pemakai narkotika.

Simpang Dam Kampung Aceh Dirazia Oleh Tim Gabungan
47 orang, 1 diantaranya seorang perempuan yang diamankan saat dilakukan Razia Tim Gabungan di Simpang Dam Kampung Aceh Dirazia Oleh Tim Gabungan

“Dan sekarang ini sedang kita lakukan tes urine dan juga kita akan lakukan pemeriksaan terhadap 43 orang ini. Beberapa orang yang dapat menjadi tersangka kasus perjudian jenis gelper yang nantinya akan di sidik oleh Satreskrim Polresta Barelang,” lanjutnya.

Ditambahkan Kapolresta Barelang, dari kegiatan operasi tim gabungan yang kita lakukan juga, kami berhasil mengamankan barang bukti di TKP berupa 3 mesin gelper jenis ikan-ikan, 10 mesin dingdong dan 4 buah sajam (Senjata Tajam) atau Samurai. Kemudian, sepeda motor bodong 12 unit yang diduga barang curanmor yang nantinya akan kita cek kembali.

Selanjutnya, 4 orang yang 1 di antaranya seorang perempuan ditemukan tertangkap tangan pada saat digerebek oleh petugas gabungan sedang atau sesaat telah menggunakan sabu. Saat ini perkaranya di tindak lanjuti oleh Satresnarkoba Polresta Barelang dengan mengamankan 1 bong, 2 gunting, 3 mancis, 1 tas, 6 unit HP, 1 kaca, 2 kotak rokok.

Di Kampung Aceh tersebut ditemukan 4 loket yang diduga tempat untuk transaksi penjual narkotika jenis sabu dan tempat memakai alat hisab bong lalu ditemukan di sekitar tkp ada 35 Alat Bong, 32 Mancis, 3 Timbangan Digital, 4 Kantong Plastic Kecil, 1 Gesper, 5 Parang, 1 Obeng Bunga, 1 Grenda.

“Kami dari Polresta Barelang bersama Kodim 0316 Batam dan Pemko Batam tidak akan tinggal diam dengan adanya praktek atau tindak pidana yang meresahkan masyrakat dan kami akan kita tindak tegas”, tegas Kapolresta Barelang.

Dari hasil kegiatan ini, kami akan laporkan kepada Pimpinan, untuk tindak lanjuti penanggulangan peredaran Narkotika dan Perjudian Jenis Gelper di Simpang DAM Kampung Aceh Kota Batam.

Simpang Dam Kampung Aceh Dirazia Oleh Tim Gabungan

Sebagai informasi kepada media yang memberitakan adanya kegiatan gelper di Kampung Aceh Kota Batam sudah sering kita tindak lanjuti, setiap kita melakukan tindakan di sana selalu buka tutup. Hasil penyelidikan anggota kita yang ada di lapangan ada penukaran uang berarti patut diduga adanya perjudian jenis gelper.

Terkait dengan temuan yang kita lakukan dan membenarkan adanya peredaran atau transaksi narkotika di Kampung Aceh tersebut akan kita koordinasikan dengan Pemko Batam dan BP Batam apakah lokasi tersebut dapat di relokasi sebagai tindak lanjut penanggulangan peredaran narkotika dan perjudian yang ada di Kampung Aceh tersebut.

“Kami Polri dan TNI tidak tinggal diam, inilah bukti negara harus hadir di tengah tengah masyarakat. Kita akan tindak tegas, para pelaku pengedar, pengguna narkotika termasuk perjudian karena hal tersebut bisa merusak generasi bangsa dan kita tidak boleh kalah,” ujar Kapolresta Barelang

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, M.H., menghimbau kepada Masyarakat Kota Batam untuk dipersilahkan melaporkan kepada kami apabila menemukan adanya dugaan transaksi narkotika supaya segera kita tindak lanjuti. Tidak perlu ada rasa takut dan siapapun tidak boleh membekingi peredaran narkotika dan perjudian harus kita berantas di Kota Batam.

(Tim/Red)