Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, menerima akta penyerahan lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan dari sejumlah pengembang.

Penyerahan akta tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Sekda Lantai II Kantor Wali Kota Batam pada Rabu (12/11).

Firmansyah menjelaskan, penyerahan PSU perumahan ini dilakukan setelah seluruh proses verifikasi administrasi dan verifikasi lapangan terhadap permohonan pengembang dinyatakan selesai.

“Akta notaris pun telah ditandatangani oleh para pengembang sebagai pihak yang menyerahkan lahan,” ujarnya.