TERBAIKNEWS.com | Polsek Kundur Polres Karimun tangkap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor milik salah seorang warga Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri. Kamis (27/7/2023).
Untuk diketahui, para pelaku ini adalah merupakan pasangan suami istri (Pasutri) yang bernama Nabir (34) suami dan Siti Riani (39) istri. Mereka mengakui bahwa sengaja melakukan pencurian kendaraan sepeda motor karena masalah tuntutan ekonomi.
Kapolsek Kundur, AKP Buala Harefa, S.H., M.H., mengatakan bahwa penangkapan dilakukan berawal dari beberapa laporan masyarakat yang kehilangan motor pada saat sedang parkir di pasar dan saat sedang sholat di mesjid.
AKP Buala Harefa, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan pelaku Pasutri ini dilakukan pada hari Rabu (26/7/2023) sekira jam 02.00 Wib, dengan berawal dari informasi masyarakat yang menjual motor, kemudian unit Reskrim Polsek Kundur langsung melakukan penyelidikan dan kemudian mendatangi rumah pelaku yang menjual sepeda motor tersebut.
Komentar