Menyikapi pendekatan yang dilakukan personil Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam menjalankan tugasnya terkait tanah di Rempang, khususnya rencana pendirian Sekolah Merah Putih, melebihi cara-cara yang dilakukan Belanda dan Jepang di zaman penjajahan. Karena itu, sejumlah tokoh Melayu menyampaikan keprihatinannya terhadap intimidasi warga Rempang di saat Indonesia telah memperingati 81 tahun Kemerdekaan.

“Tentu kita sangat prihatin, masih dalam hari-hari perayaan semarak kemerdekaan, ironis kondisi sebagian masyarakat di Rempang sangat berlawanan dengan semangat dan hakikat kemerdekaan bila BP Batam masih tidak melakukan pendekatan penyelesaian lahan dengan masyarakat di situ. Setahu saya (cara-cara intimidasi yang dilakukan BP Batam) tidak pernah ada pada zaman Belanda dan zaman Jepun (Jepang) tindakan kekerasan terhadap masyarakat Rempang. Bukankah tindakan begini mencederai semangat kemerdekaan,” kata Datok Wira Setia Utama Atmadinata, Ketua I Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau, melalui media ini, Ahad (23/08).

Sangat berperi kemanusiaan, kata Datok Atmadinata, bila BP Batam mengajak mereka dialog kembali untuk memberikan solusi yang tidak berat sebelah. “Faham humanisme dan hak asasi harus dijunjung tinggi,” ujarnya.

Upaya pemerintah untuk memperluas dan pemerataan akses pendidikan di situ (Rempang) dengan membangun sekolah terintegrasi Merah Putih adalah juga amanat konstitusi dan nikmat merdeka untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah itu juga pantas dihargai. Tentu masyarakat Rempang tidak menolak ini, “Yang mereka tolak adalah lahan mereka digunakan tanpa ganti untung,” ucap Datok Atmadinata.

Tetapi, katanya, bukan mentang-mentang karena alasan mulia perluasan akses pendidikan, hak masyarakat diabaikan. “BP Batam belajarlah pada tindakan mereka beberapa tahun lalu, padahnya terlalu buruk bukan? Pembangunan dilakukan dengan cara yang tidak mengorbankan hak dan ketenangan masyarakat, pembangunan dilakukan untuk menyenangkan masyarakat,” tegas Datok Atmadinata.

Menurutnya, pembangunan sekolah tetap didukung oleh semua pihak, termasuk LAM, tetapi pekerjaan di atas lahan yang masih disengketakan hendaknya tidak dilakukan sebelum ada penyelesaian yang jelas. “Jangan ada yang melakukan kekerasan. Jangan merusak fasilitas. Jangan menghalangi anak-anak mendapatkan pendidikan. Tetapi jangan pula ada hak masyarakat yang diabaikan. Kita perjuangkan hak dengan kepala dingin musyawarah,” ujarnya.

Di sisi lain, dia mempertanyakan, apakah seluruh lahan yang akan digunakan telah benar-benar clean and clear dan tidak ada hak masyarakat yang harus diselesaikan. Masalah itu, katanya yang harus dimusyawarahkan secara humanis dalam etika peradaban Melayu. “Saya yakin Masyarakat tidak menolak sekolah, mereka justru ingin sekolah itu berdiri dengan baik, diterima masyarakat, dan tidak menjadi sumber konflik baru,” jelasnya.