TERBAIKNEWS.com | Segenap Staf dan Redaksi media Sikatnews.id mengucapkan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya sesama rekan media di kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Kabar tersebut diketahui media ini sekira sore Kamis (18/1). Diketahui, Almarhum wartawan Sulaeman Bu’ulolo alias Alex yang tergabung di salah satu media jejakkeadilan.com telah di panggil oleh Tuhan Yang Maha Esa pada Kamis (18/01/2024) sekira pagi hari. Almarhum meninggal pada usia 55 Tahun.

Dari keluarga, almarhum Alex langsung dibawa ke Rumah Sakit Elisabeth Blok II, Lubuk Baja. Keluarga juga menyampaikan jika Almarhum meninggal di kost-kostannya di salah satu perumahan Nagoya.

Media Sikatnews.id dan Ketua DPD PWMOI Batam Mengucapkan Turut Berdukacita Atas Meninggalnya Rekan Alex Bu'ulolo

“Ia bang, beliau tinggal di kost – kostannya di Perumahan Happy Garden. Kalau penyebab meninggalnya karena asam lambung,” ucap Ari Bu’ulolo ke awak media ini.

Seusai dari RS. Elisabeth Lubuk Baja, almarhum Alex dibawa ke Gereja BNKP Batam Center untuk selanjutnya dilakukan penghiburan kepada keluarga, sebelum diberangkatkan ke Pulau Nias, kepada keluarga besar Alm. Alex Bu’ulolo.

Pada kesempatan ini, Ketua DPD PWMOI Batam, S. Lawolo alias Rezky Law menyampaikan rasa turut berdukacita atas meninggalnya Alm. Alex Bu’ulolo.

“Mewakili dari Pengurus DPD PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) Batam sekaligus Pimpinan Redaksi Media Sikatnews.id mengucapkan turut berdukacita atas meninggalnya senior Alm. Alex Bu’ulolo. Semoga keluarga diberikan ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi cobaan ini,” ucap Rezky Law.

Menurut Rezky Law, sosok almarhum sangat baik dan care terhadap sesama jurnalis di kota Batam.

“Beliau orang baik, peduli kepada rekan-rekan wartawan dan orangnya asyik, suka bergaul dan ramah,” pungkasnya.

Dari pantauan tim media ini, Almarhum Alex Bu’ulolo diberangkatkan dari Batam menuju Pulau Nias dengan diiringi dan dikawal oleh sejumlah rekan – rekan Jurnalis dari RS. Elisabeth hingga pengantaran ke Bandara Hang Nadim.

(Red)