TERBAIKNEWS.com | Kasus pembunuhan yang dilakukan ibu inisial SNF (26) kepada anak kandungnya sendiri inisial AM (5) di Kota Bekasi menyita perhatian. SNF secara tega membunuh anaknya dengan 20 tusukan. Minggu (10/3/2024).

Pembunuhan itu terjadi di rumah SNF daerah Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Kamis (7/3). Korban ditemukan tewas dengan banyak luka tusukan di tubuhnya.

Saat ini, SNF telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas perbuatannya itu.

Di satu sisi polisi mengatakan SNF mengidap skizofrenia. Indikasi kondisi kejiwaan ibu tersebut didapat lewat pemeriksaan psikologi.

Kondisi Pelaku saat Ditangkap

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP M Firdaus mengatakan SNF diamankan tak lama setelah melakukan pembunuhan pada Kamis (7/3). Namun, saat diamankan, SNF tidak menunjukkan gelagat ‘aneh’.

“Tidak ada (gelagat aneh) waktu ditangkap, tidak ada dia macam-macam. Dia dalam kondisi seperti biasa saja,” kata Firdaus kepada wartawan, dikutip Sabtu (9/3/2024).

SNF diketahui membunuh anak laki-laki berinisial AM di rumahnya di Bekasi. Pembunuhan itu awalnya diketahui oleh saksi inisial NA, yang datang untuk mengecek bocah AM.

NA diutus oleh suami SNF, MAS, yang saat itu sedang ada di Medan. MAS merasa heran lantaran istrinya menyebut anaknya ‘sudah pergi jauh’ saat ditanya sang suami.

“Posisi suami masih di Medan, jam 10.00 WIB dihubungi baru diangkat, nah ditanya ke mana anak tersebut. Jadi dia berhalusinasi lagi dia mengatakan anaknya ‘sudah pergi jauh’,” ujarnya.

Ucapan ‘aneh’ SNF inilah yang kemudian membuat suaminya meminta NA untuk mengecek anak dan istrinya. Benar saja, ketika NA datang, korban sudah tergeletak tak bernyawa di atas kasur.

SNF Ditahan