Kabar Baik Untuk Nelayan dan Masyarakat Nias Utara Terkait Kandasnya Kapal Tangker MT. AASHI

Masyarakat dan para Nelayan Nias Utara akan menerima kabar baik dalam waktu dekat dari pihak Kapal tanker MT. AASHI.

Untuk diketahui, Kapal tanker MT. AASHI berbendera Gabon mengalami kebocoran di Perairan Desa Humene Sihene’asi, Kecamatan Tugala Oyo, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara, pada tanggal 11 Februari 2023 yang lalu.

Kandasnya Kapal tanker MT. AASHI disebabkan oleh kebocoran badan kapal sebelah kanan akibat hantaman ombak dan kondisi kapal yang sudah berkarat. Akibatnya, tumpahan Aspal di lokasi mencapai radius sekitar 50 – 70 Km, sehingga para nelayan pun takut melaut karena aspal sifatnya lengket dan jelas ikan tidak ada lagi.

Persoalan ini juga telah ditangani oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, dimana bahwa terdapat 2 (dua) kerugian yang diakibatkan, yakni kerugian negara dan kerugian masyarakat yang berdampak.

Hal ini terungkap berdasarkan hasil konfirmasi media ini kepada Gakkum KLHK melalui Kasubdit PSLH di Luar Pengadilan, Dr. Eko Novi Setiawan yang menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihak Kapal tanker MT. AASHI menyerahkan ganti rugi akibat dari kejadian tersebut.

“Ia mas, sudah on proses. Ada 2 yang kita minta, yakni kerugian negara dan masyarakat. Untuk kerugian masyarakat sendiri kita dahulukan dan sesegara mungkin dilakukan penyerahan dana ganti rugi oleh pihak Kapal tanker MT. AASHI. Estimasinya, dua bulan ke depan. Sedangkan kerugian negara sedang dalam tahap negosiasi,” ungkap Eko Novi Setiawan saat dikonfirmasi awak media ini via telpon WhatsApp pada Jum’at (07/06), sekira pukul 20.00 WIB.

“Untuk data yang kita terima, ada ribuan orang yang berdampak. Namun, kita masih dalam tahap verifikasi data,” lanjut Eko yang di Bidang Perdata Gakkum KLHK itu.

Saat ditanya tekait kapalnya yang akan pergi. Pihaknya, menyampaikan jika kapal tersebut harus dipindahkan karena akan ada dampak yang baru lagi.

“Karena kandas. Jadi, kapalnya diangkat untuk diperbaiki (servis) dengan pengawasan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan KPLP (Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai). Bukan pergi begitu saja, sebab masih ada sisa di dalam kapal tersebut, seperti sisa muatan aspal dan oli kapal yang nantinya bisa menimbulkan bencana, pencemaran baru,” pungkas Eko menjelaskan.

Di tempat terpisah, sebagaimana dari hasil konfirmasi media ini kepada salah satu Ketua kelompok Nelayan Nias Utara, Yusril Hulu menyampaikan bahwa dengan adanya kapal kandas tersebut, maka kami mendapatkan kerugian yang cukup banyak.

“Tentunya para nelayan kita telah kehilangan mata pencaharian dan kerugian. Maka dari pada itu kami meminta kerja sama yang baik untuk musibah ini,” tutup Yusril mengharapkan, saat dikonfirmasi awak media ini via pesan WhatsApp, Jum’at (07/06)./Red.