Di tengah gencarnya narasi pembangunan nasional dan visi menuju Indonesia Emas, masih terdapat wilayah-wilayah yang seolah tertinggal dari perhatian negara.

Salah satunya adalah Kepulauan Nias, sebuah daerah yang hingga hari ini masih menghadapi persoalan serius dalam sektor pendidikan. Akses yang sulit, fasilitas sekolah yang minim, hingga lemahnya keberpihakan pemerintah menjadi potret nyata ketimpangan pendidikan yang belum terselesaikan.

Pendidikan seharusnya menjadi jembatan menuju kemajuan. Namun di Nias, pendidikan justru sering berubah menjadi perjuangan bertahan hidup. Banyak siswa harus berjalan jauh melewati jalan berlumpur, sungai, hingga wilayah terisolasi hanya untuk sampai ke sekolah.

Bahkan, terdapat sekolah yang proses belajar mengajarnya terganggu akibat buruknya infrastruktur dan minimnya perhatian pemerintah terhadap daerah terpencil.

Ironisnya, kondisi ini bukan persoalan baru. Pemerintah daerah maupun pusat telah lama mengetahui persoalan pendidikan di Nias, namun solusi yang diberikan sering kali hanya sebatas janji dan formalitas administratif.

Masih banyak sekolah dengan kondisi bangunan yang memprihatinkan, kekurangan tenaga pengajar, hingga fasilitas dasar yang tidak memadai.

Hal ini menunjukkan bahwa negara belum sepenuhnya hadir dalam menjamin hak pendidikan yang layak bagi masyarakat di daerah tertinggal.

Rendahnya kualitas pendidikan di Nias bukan disebabkan oleh rendahnya semangat belajar masyarakat, melainkan akibat ketimpangan pembangunan yang terus dibiarkan.

Anak-anak di Nias memiliki mimpi dan potensi yang sama dengan anak-anak di kota besar, namun mereka dipaksa bersaing dalam kondisi yang tidak adil.

Lebih jauh, ketika sebagian sekolah di perkotaan sudah berbasis teknologi modern, banyak sekolah di Nias masih berjuang dengan ruang kelas rusak, akses internet yang terbatas, bahkan kekurangan buku pelajaran.

Dan yang lebih memprihatinkan adalah sikap apatis pemerintah terhadap realitas tersebut. Pendidikan sering dijadikan slogan politik, tetapi implementasinya jauh dari harapan masyarakat,”

Negara seharusnya memahami bahwa pendidikan bukan sekadar program, melainkan hak dasar setiap warga negara sebagaimana dijamin dalam konstitusi.

Jika akses menuju sekolah saja masih menjadi persoalan, maka yang sedang dipertanyakan bukan hanya kualitas pendidikan, tetapi juga keseriusan negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Nias tidak membutuhkan simpati sesaat. Nias membutuhkan keberpihakan nyata melalui pembangunan infrastruktur, pemerataan guru, fasilitas pendidikan yang layak, dan kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Sebab selama pendidikan di daerah terpencil masih dipandang sebelah mata, maka selama itu pula keadilan sosial hanya akan menjadi slogan tanpa kenyataan.

Sumber : Deseri Harefa, Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Nias Nusantara
Editor : Red.