IHA akan diluncurkan secara resmi oleh Mendikbudristek di Museum Benteng Vredeburg, Yogyakarta dan dihadiri oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, perwakilan negara sahabat, serta pelaku budaya dari berbagai kalangan.

Sejumlah museum dan cagar budaya lainnya saat ini telah dan sedang direvitalisasi dengan menekankan pendekatan konsep reimajinasi yang lebih relevan baik dari sisi sosial maupun budaya. Ahmad Mahendra menjelaskan bahwa konsep reimajinasi IHA digagas berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang mencakup tiga pilar utama, yaitu reprogramming (pemrograman ulang), redesigning (perancangan ulang), dan reinvigorating (penyegaran kembali).

Secara detail, Ahmad Mahendra menjelaskan tiga pilar Reimajinasi, mencakup beberapa hal sebagai berikut :

Pertama, Reprogramming adalah tentang memprogram ulang koleksi dan kuratorial, mempertajam narasi besar dari setiap museum dan cagar budaya untuk memastikan bahwa kisah-kisah yang diceritakan tidak hanya berakar dalam sejarah, tetapi juga relevan dengan konteks sosial dan budaya saat ini. Menciptakan sebuah narasi yang berkelanjutan dan dinamis, menghubungkan masa lalu dengan masa depan.

Kedua, Redesigning oleh IHA merupakan bentuk perancangan ulang untuk memperkaya pengalaman pengunjung, mengutamakan estetika, keselamatan, dan kenyamanan, serta penghormatan terhadap koleksi warisan budaya. Perancangan ulang akan mematuhi standar human design yang menghormati setiap koleksi, dengan memaksimalkan keterlibatan pengunjung. Lebih lanjut, IHA berkomitmen mengintegrasikan kaidah-kaidah konservasi Cagar Budaya, memastikan bahwa revitalisasi memelihara integritas warisan budaya.

Ketiga, Reinvigorating bermaksud membawa semangat baru ke dalam kapasitas lembaga. IHA berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi individu yang terlibat dalam mengelola dan mengemban tugas lembaga ini, menjamin keberlanjutan dari setiap inisiatif yang dilaksanakan.

Sebelum mengakhiri, Hilmar Farid menambahkan bahwa upaya pemerintah mereimajinasi Museum dan Cagar Budaya, akan melibatkan berbagai pihak dan pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam proses reimajinasi yang berjalan tidak hanya bermakna dan bermanfaat untuk generasi saat ini, tapi juga untuk generasi di masa mendatang. “Keterlibatan masyarakat, khususnya mereka yang hidup berdampingan dengan museum dan cagar budaya, menjadi prioritas. Hal ini kita lakukan untuk memastikan keberlanjutan menjadi kunci utama,” tutupnya.

Tentang Indonesian Heritage Agency (IHA)

IHA merupakan badan layanan umum museum dan cagar budaya di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang saat ini bertanggung jawab atas pengelolaan 18 museum dan galeri serta 34 cagar budaya nasional di Indonesia. Terbentuk pada tahun 2022 dan diresmikan menjadi badan layanan umum per 1 September 2023, IHA mempunyai visi menjadi institusi yang bersifat kolaboratif dan mendorong daya cipta, perubahan sosial, serta pembangunan masyarakat yang berbudaya.

IHA mengedepankan peningkatan pelayanan yang berbasis perlindungan sebagai prioritas utama. Dengan merangkul kreativitas dan mengusung semangat kolaborasi yang inklusif. IHA secara kolektif berkontribusi untuk membuka wawasan apresiasi mendalam terhadap warisan budaya Indonesia yang beragam.

Editor : Red
Sumber : Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi