Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah masih minimnya jumlah bin kontainer yang digunakan sebagai tempat penampungan sementara sebelum sampah diangkut ke tempat pembuangan akhir.

Menurut Rudi, keterbatasan bin kontainer menyebabkan sampah kerap meluber dan berserakan di sejumlah titik penampungan sementara, sehingga mengganggu kebersihan lingkungan.

“Bin kontainer ini masih sangat kurang sehingga banyak sampah yang berserakan di tempat-tempat penampungan sampah sementara. Kita komunikasikan dengan BP Batam bagaimana dapat ikut serta dalam penyediaan bin kontainer ini,” katanya.

Lebih lanjut, Muhammad Rudi menegaskan pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah masih akan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pansus berkomitmen menyerap masukan dari berbagai lembaga dan pihak terkait agar regulasi yang disusun mampu menjawab kebutuhan pengelolaan sampah di Kota Batam secara komprehensif serta memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dalam mewujudkan Batam yang lebih bersih dan tertata./Red.