3 Polsek di Tanjung Batu Bersama USPIKA Gelar Deklarasi Tentang Pencegahan Karhutla di Kundur

TERBAIKNEWS.COM | Polsek Kundur dan Polsek Kuba Polres Karimun Polda Kepri, sesuai arahan dan petunjuk dari Bapak Kapolres Karimun AKBP. Ryky Widya Muharam, SIK, SH, agar di setiap Polsek mengundang Camat, Lurah dan Kades agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan lahan dari timbulnya kebakaran akibat kelalaian para pihak, Kamis ( 04/05/2023).

Bertempat di Mapolsek Kundur, Ungar diadakan Deklarasi Komitmen bersama Camat, Lurah dan Kades Se Pulau Kundur dengan menanda-tangani Surat Komitmen Bersama Pencegahan Karhutla (Kebakaran Hutan Dan Lahan) yang telah disiapkan oleh Pihak Polsek.

Menurut Pemimpin Apel Karhutla Camat Kundur, Syaifullah di hadapan Lurah dan Kades Se-Pulau Kundur mengemukakan, diadakannya Deklarasi Komitmen Pernyataan Sikap Bersama ini sangatlah penting, karena menyangkut Karhutla yang dapat menyebabkan ragam kerugian bagi kita semua.

3 Polsek di Tanjung Batu Bersama USPIKA Gelar Deklarasi Tentang Pencegahan Karhutla di Kundur

Kapolsek Kundur AKP. Buala Harefa, SH,.M.H di dampingi Kapolsek Kuba AKP Hendriyal dan Danramil 03/Kdr Lettu. Czi Budiarto Sianturi dihadapan para Camat, Lurah Dan Kades menjelaskan, mengacu kepada Undang-Undang Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Maklumat Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Nomor : MAK/ 01/ IV/ 2023 Tentang Larangan Membakar Lahan, Perkebunan dan Hutan jelas Kapolsek Kundur.

“Dengan melihat kenyataan di lapangan didalam beberapa bulan terakhir ini, kelalaian warga, tanpa disadari sering menimbulkan masalah besar, dan ini wajib menjadi perhatian serius bagi Kita semua,” ujar Kapolsek Kundur.

Komentar