Pemerintah Kota Batam menggelar Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota Batam, di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (12/6/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan dilanjutkan oleh Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra sebagai pemimpin rapat yang turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin.
Dalam forum ini, dibahas sejumlah agenda strategis terkait tata ruang, khususnya mengenai kajian dan implementasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan berbagai potensi serta tantangan tata ruang di Kota Batam. Ia menekankan perlunya perbaikan dalam hal pengelolaan perizinan yang sering kali berjalan lambat.
“Terkadang, proses perizinan memakan waktu lebih lama dari yang kami harapkan. Kalau izin sudah keluar tetapi dua tahun tidak dibangun, kami ingin bisa mencabutnya. Ini perlu kejelasan kewenangan,” ujarnya.

