Jakarta — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa diminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama apabila tidak mampu menyelesaikan masalah di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Prabowo meminta harus jangan ragu-ragu menindak pejabat korup dan membersihkan dari penyalahgunaan wewenang.
“Saya ingatkan kembali, untuk kesekian kali Bea Cukai, kita harus diperbaiki. Menteri keuangan, kalau Pimpinan Bea Cukai tidak mampu, segera diganti,” tegas Prabowo Subianto saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027, dalam rapat paripurna ke-19 DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 20 Mei 2026.
Pernyataan Presiden Prabowo yang ditujukan kepada Menteri Keuangan Purbaya untuk segera mencopot Dirjen Bea Cukai, sangat erat dengan masukan dari LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) yang disuarakan Relawan Prabowo Subianto sekaligus Presiden LSM LIRA, KRH.H. Jusuf Rizal, SH. Selama ini LSM LIRA kerap memberi masukan kepada Presiden Prabowo tentang berbagai hal, termasuk masalah Bea dan Cukai.
Sebagaimana viral di media, LSM LIRA mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa agar segera mencopot Dirjen Bea Cukai, setelah dalam persidangan kasus korupsi oknum Bea Cukai senilai Rp 61,3 milyar, dimana nama Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama terseret dalam pusaran pemberian fasilitas jalur hijau yang merugikan negara ke Bleuray Cargo.
Lebih lanjut Prabowo meminta Purbaya segera menyelesaikan masalah di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Presiden menekankan, semua menteri, kepala badan, direktorat jenderal dan pejabat negara lainnya harus membersihkan birokrasinya masing-masing. Sebab, kata dia, pengusaha mengeluh selalu mengalami pungutan liar (pungli) yang terlalu banyak.

