Karena itu terkait dengan pengemudi, FSPTSI-KSPSI akan membentuk PUK Praka Polri, baik pengemudi mobil online maupun ojek online. Sebab saat ini sesuai hasil ILO (International Labour Organization), Driver dan Ojek Online sudah masuk kategori pekerja, bukan lagi mitra Penyedia Platform digital.

Ke depan, para pekerja driver dan ojek online akan diwadahi FSPTSI-KSPSI agar dapat diberikan program Bina, Lindung dan Sejahtera. Termasuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Kemudian diberikan pelatihan kompetensi agar memiliki sertifikat pengemudi.

Saat ditanya wartawan tentang program FSPTSI-KSPSI dalam lima tahun ke depan, menurut Jusuf Rizal, pria penggiat anti korupsi, Relawan Prabowo Subianto, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu ada tiga yaitu:

Pertama konsolidasi organisasi memperkuat Pengurus Daerah (PD), PC (Pengurus Cabang) dan PUK. Sebab saat ini masih ada yang membawa-bawa nama maupun logo FSPTSI secara tidak sah. Untuk itu akan diproses hukum.

Kedua, Konsolidasi Program. Mengembangkan program-program yang dibutuhkan anggota, seperti mengembangkan sistem database organisasi dan keanggotaan. Menyiapkan Ambulance, pelatihan kompetensi, Pelatihan Anti Narkoba dan kepemimpinan.

Ketiga, Konsolidasi Jaringan dalam rangka mengembangkan network kepada jaringan serikat pekerja dan buruh, kepada instansi pemerintah dan swasta maupun pengusaha. Kemudian membangun jaringan ke luar negeri./Red.