Dandim mengungkapkan bahwa hal ini sesuai dengan MOU PKS (Perjanjian Kerja Sama) antara pihak DJBC dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD) dalam bidang kepabeanan yang sudah terjalin beberapa waktu lalu.
“Ruang lingkup wewenang serta tugas dan fungsi dari masing-masing instansi terutama peredaran narkoba dan barang ilegal menjadi fokus bersama. Dan Ini tentunya mengenai kekhawatiran masing-masing instansi. Akan hal itu perlu penguatan kerjasama dan komitmen serta kolaborasi dilapangan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang Tri Hartana sangat menyambut baik kordinasi yang dilakukan Dandim 0315/Tanjungpinang sehingga menyampaikan mengapreasiasi dan ucapan terima kasih.
“Dengan komitmen Bapak Dandim beserta PJU nya, kami sangat berterima kasih dan sangat senang jika komitmen yang disampaikan dapat segera diimplementasikan dilapangan. Karena seyogyanya, kami tidak dapat bekerja sendiri sehingga membutuhkan bantuan dan dukungan semua pihak termasuk Kodim 0315/Tanjungpinang sebagai Aparat Teritorial,” ucapnya.
Usai berdiskusi, Dandim 0315/Tanjungpinang dan Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang melaksanakan foto bersama sebagai bentuk kolaborasi dan komitmen bersama dalam bertugas mengawasi peredaran narkoba dan peredaran barang ilegal di wilayah.
(Red)

