Selanjutnya pada tahap terakhir, akan dilakukan pemindahan barang-barang dari warga setempat setelah itu akan diratakan Ruli.
Disampaikan Kapolresta Barelang, pada penggusuran ini, ada tiga dari tim terpadu yang mengalami luka ringan, satu orang dari anggota Brimob, dari Satpol PP satu orang, dan dari Sabhara Polresta satu orang.
“Selain itu, di lokasi penggusuran, sementara yang diamankan ada 14 orang dengan inisial IS, ER, AR, PR, MA, LE, MR, PR, AL, , AF, MT, BN, CN, yang diduga sebagai provokator sebagai pemicu rusuhnya penggusuran dan akan diproses secara hukum yang berlaku sesuai prosedur dan terdapat beberapa anak panah, bambu runcing, busur dan Sajam (Senjata Tajam) yang membahayakan, yang telah diamankan,” jelas Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri.
“Kami atas nama Tim Terpadu dari Pemerintah atau Negara menyampaikan kepada masyarakat yang tidak mematuhi Negara hadir untuk itu, Negara tidak boleh kalah untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif,” tegas Kombes Pol Nugroho.
Diakhir penyampaiannya, Kombes Pol Nugroho juga mengucapkan terimakasih kepada semua instansi terkait.
“Terimakasih atas kerjasama yang baik , semua instansi terkait, lakukan untuk kemajuan kota Batam sehingga tetap aman dan kondusif,” ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho mengakhiri.
(Yutel)

