TERBAIKNEWS.com | Demi kemajuan Kota Batam, Tim Terpadu melakukan penertiban pengamanan dalam penggusuran Rumah Liar (Ruli) di RT 03, RW 06 Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Pengamanan dalam penggusuran ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH bersama Dandim Letkol Inf Galih Bramantyo, SE, M,Si, Ditpam, Satpol PP dan Dinas terkait untuk bersama-sama melakukan Penggusuran.
Penggusuran yang diterapkan oleh Tim Terpadu pemerintah Kota Batam merupakan suatu kemajuan Kota Batam itu sendiri sehingga para investor-investor dan wisata kota Batam akan maju pembangunannya seperti Resto, Villa, dan kemajuan lainnya.

“Tahapan demi tahapan sudah diterapkan oleh pemerintah, mulai dari sosialisasi, peringatan satu sampai ke tiga kalinya telah dilakukan oleh pemerintah kota Batam,” ungkap Kapolresta Barelang dalam konferensi persnya saat di lokasi penggusuran pada Rabu (5/7/2023) sekira pukul 12.00, siang hari.
Kapolresta Barelang menjelaskan, ada 500 KK warga yang terdampak, sebanyak 450 KK sudah menerima ganti rugi, tali asi, termasuk Lahan Relokasi yang disiapkan oleh PT. Batamas Indah Permai untuk warga yang terdampak gusur dan sisanya yang 50 KK menolak Relokasi tersebut.
“Dalam kegiatan ini sempat ada penolakan tapi dari Tim Terpadu sudah menguasai lokasi tersebut dan mengkondisikan sehingga aman dan kondusif,” kata Kapolresta Barelang.
Selanjutnya pada tahap terakhir, akan dilakukan pemindahan barang-barang dari warga setempat setelah itu akan diratakan Ruli.
Disampaikan Kapolresta Barelang, pada penggusuran ini, ada tiga dari tim terpadu yang mengalami luka ringan, satu orang dari anggota Brimob, dari Satpol PP satu orang, dan dari Sabhara Polresta satu orang.
“Selain itu, di lokasi penggusuran, sementara yang diamankan ada 14 orang dengan inisial IS, ER, AR, PR, MA, LE, MR, PR, AL, , AF, MT, BN, CN, yang diduga sebagai provokator sebagai pemicu rusuhnya penggusuran dan akan diproses secara hukum yang berlaku sesuai prosedur dan terdapat beberapa anak panah, bambu runcing, busur dan Sajam (Senjata Tajam) yang membahayakan, yang telah diamankan,” jelas Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri.
“Kami atas nama Tim Terpadu dari Pemerintah atau Negara menyampaikan kepada masyarakat yang tidak mematuhi Negara hadir untuk itu, Negara tidak boleh kalah untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif,” tegas Kombes Pol Nugroho.
Diakhir penyampaiannya, Kombes Pol Nugroho juga mengucapkan terimakasih kepada semua instansi terkait.
“Terimakasih atas kerjasama yang baik , semua instansi terkait, lakukan untuk kemajuan kota Batam sehingga tetap aman dan kondusif,” ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho mengakhiri.
(Yutel)

