Di tempat yang sama, Sekretaris Umum PGIW Kepulauan Riau, Pdt. Dr. Otniel Harefa, menjelaskan bahwa Sidang MPL merupakan forum organisasi yang dilaksanakan setiap tahun sebagai amanat konstitusi PGIW.

“Sidang Majelis Pekerja Lengkap merupakan agenda rutin tahunan untuk mengevaluasi pelayanan sekaligus merumuskan berbagai program strategis yang akan dilaksanakan PGIW Kepulauan Riau. Fokus pelayanan kami mencakup penguatan gerakan oikumenis, pelayanan kemanusiaan, keadilan bagi ciptaan, serta penguatan kerukunan hidup beragama di Provinsi Kepulauan Riau,” jelasnya.
Menurutnya, tantangan pelayanan gereja saat ini semakin kompleks sehingga membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Sekretaris Umum meyampaiakan dalam laporannya bahwa PGIW Kepri saat ini beranggotakan 44 sinode tingkat Wilayah/Daerah seiring penerimaan dua sinode baru dalam sidanbg MPL ini, dengan jumlah warga jemaat 218.330 orang, yang tersebar pada 497 gereja lokal yang dilayani oleh 115 Pendeta/Gembala.

“Dimana, data statistic ini memperlihatkan potensi besar yang dimiliki oleh gereja-gereja yang bernaung dalam rumah besar PGIW Kepri. Oleh karenanya, kami mengajak seluruh pimpinan gereja, tokoh masyarakat, pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun pelayanan oikumenis tanpa memandang perbedaan denominasi maupun latar belakang,” ujar Sekum PGIW Kepri.

Ketika gereja bersatu dan bekerja sama dengan semua pihak, maka program-program yang dijalankan akan memberikan dampak positif, baik bagi warga gereja maupun masyarakat Kepulauan Riau secara umum, katanya.

“Sebagai lembaga persekutuan gereja yang tertua dan terbesar di Indonesia, PGIW memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi motor penggerak pelayanan oikumenis. Melalui kebersamaan ini kita dapat mewujudkan panggilan Tuhan untuk membawa damai, menghadirkan kesejahteraan, dan menjadi berkat bagi Kepulauan Riau serta bangsa Indonesia,” tuturnya.

Melalui proses persidangan yang berlangsung secara demokratis dan penuh semangat persaudaraan, Sidang MPL I berhasil menetapkan sejumlah program prioritas PGIW Kepulauan Riau untuk tahun pelayanan 2026. Program tersebut meliputi pelaksanaan kunjungan pastoral ke seluruh sinode anggota guna memperkuat hubungan pelayanan dan semangat oikumenis.

Kemudian, pembentukan PGID Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Kabupaten Lingga, Penyelenggaraan Festival Paduan Suara Gerejawi Tingkat Kepulauan Riau sebagai bagian dari pembinaan iman dan peningkatan kualitas warga gereja dalam memuji Tuhan, serta pelaksanaan Perayaan Natal Bersama PGIW Kepulauan Riau dan Natal PGID Kota Batam.

Sidang juga memberikan perhatian khusus terhadap berbagai persoalan sosial yang berkembang di Kepulauan Riau, khususnya sebagai daerah perbatasan. Salah satu keputusan strategis yang dihasilkan adalah inisiasi pendirian Shelter Pelayanan Kemanusiaan PGIW Kepulauan Riau, yang akan melayani korban perdagangan orang (human trafficking), kekerasan terhadap perempuan dan anak, pekerja migran yang mengalami permasalahan, serta berbagai kasus sosial lainnya.
Program ini menjadi bentuk nyata komitmen gereja untuk tidak hanya melayani kebutuhan rohani umat, tetapi juga menghadirkan kepedulian, pendampingan, advokasi, dan pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sidang MPL PGIW Kepri pertama ini ditutup dengan komitmen bersama seluruh sinode anggota untuk mengimplementasikan setiap keputusan yang telah ditetapkan. Melalui semangat persatuan, kolaborasi, dan pelayanan yang kontekstual, PGIW Kepulauan Riau berharap dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam memperkuat kerukunan hidup beragama, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menghadirkan terang dan kasih Kristus bagi seluruh warga Kepulauan Riau.

Sumber : Humas PGIW Kepri
Editor : Red.