“Faktanya tidak ada Tanah Adat dilokasi perkebunan Desa Sisarahili Bawolato. Karna ini sudah aksi ke 3 kali dan juga sudah 3 hari menduduki lahan PT Nias dengan membawa senjata tajam, maka kami bersikap dengan tegas,” tandasnya.

“Aktifitas perusahaan terhenti sejak hari senin kemarin. Kami rugi puluhan juta rupiah dan para pekerja merasa terancam,” terang Trimen.

Kepala Kepolisian Sektor Bawolato (AKP Tohusokhi Lawolo) ketika dikonfirmasi wartawan membantah telah melakukan pembiaran terhadap oknum demonstran dilokasi perkebunan PT Nias. Kamis (26/6).

Tohusokhi mengatakan bahwa saat situasi demontrasi itu pihaknya sudah tidak berada dilokasi sejak pukul 18.00 wib dan Telah berupaya menghimbau para oknum demonstran agar tidak membawa senjata tajam karena melanggar Ketentuan.

“Saya tidak melakukan pembiaran karena itu salah. Kita sudah himbau mereka agar tidak membawa senjata tajam namun mereka tidak menghiraukan dan personil kami di Polsek juga terbatas. Kami akan himbau mereka lagi untuk membubarkan diri agar tidak merugikan orang lain serta tidak membawa senjata tajam,” ujar Kapolsek

Sedangkan Kepala Kepolisian Resort Nias melalui Kepala Seksi Humas (AIPDA Motivasi Gea) Memberitahu bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Management PT Nias Indah Agro Sejahtera (NIAS) dan laporan tersebut sedang dalam penyelidikan.

Merespon informasi dugaan pembiaran oleh Kapolsek Bawolato, Motivasi menerangkan bahwa Polres Nias akan melakukan kroscek lapangan. Kamis (26/6/2025).

“Laporan sedang dalam lidik. Soal info terkait personil, Kami akan kroscek dan selidiki,” tambahnya./Red.