Lebih lanjut, Khalish mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam proses rotasi untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

“Semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan organisasi masyarakat sipil, harus dilibatkan dalam proses ini agar rotasi dilakukan secara terbuka dan dapat diawasi oleh publik,” tegasnya Amirul Khalish Manik yang juga Wakil Ketua DPD-I KNPI Kepri.

Ia juga mengingatkan agar dalam pelelangan jabatan, pemerintah menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sebagaimana yang tercantum dalam visi-misi pasangan Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra.

Harapan Publik pada Tata Kelola Pemerintahan Baru
Masyarakat Kota Batam menantikan bagaimana kebijakan ini akan diimplementasikan. Jika rotasi jabatan dilakukan secara profesional dan berbasis kinerja, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Namun, jika tidak dilakukan dengan prinsip transparansi, kebijakan ini berpotensi memunculkan resistensi di kalangan aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat.

Sebagai langkah peningkatan tata kelola pemerintahan, Walikota Batam diharapkan membuka ruang dialog dengan berbagai pihak agar kebijakan ini benar-benar membawa manfaat bagi kemajuan daerah. Kini, publik menanti realisasi kebijakan tersebut, apakah mampu membawa perubahan positif atau justru memunculkan polemik baru di lingkungan pemerintahan Kota Batam.

“Saya berharap kepada Walikota Batam agar tidak menjadi benalu dalam pemerintahan yang dipimpin ke depannya, maka agar segera membuang jauh-jauh para pejabat yang tidak loyal, yang tidak sesuai dengan kapasitas dan pengalamannya di bidang yang diembankan selama ini, dan sikat habis para penjilat,” tutup Khalish./Red.